Senin, 24 Mei 2010

KEMELUT INI HARUS DIPECAHKAN DENGAN KEJUJURAN DAN KEADILAN

Semoga kita mencintai NKRI ini dan terbuka hati dan pikirannya supaya soal yang sebenarnya mampu diselesaikan dan kita semua kembali tenang dan bersyukur bahwa bangsa Indonesia bisa menyelesaikan persoalannya sendiri. Insya allah.

I. Soal DPT

Semua yang memilih tahun 2009 rata-rata ikut memilih pada tahun 2004 dan PilGub atau Pilkada disetiap daerahnya pada Era 2004 s/d 2009. Oleh karenanya yang belum tentu ada di DPT adalah pemilih pemula dan pemilih yang pindah rumah sehingga belum terdaftar serta yang hilang adalah pemilih yang sudah meninggal dunia. Maksudnya pemilih yang telah memilih pada pemilihan tahun sebelumnya tidak ada alasan tidak masuk DPT.

Yang menjadi persoalan sekarang pemilih yang sudah milih sebelumnya menjadi tidak ada dan jika berdasarkan pengamatan cukup meluas tetapi satu nama yang ada bisa menjadi jumlahnya banyak, yang sudah meninggal muncul kembali dan anak anak ikut milih dll, dibeberapa tempat ada rekayasa dalam DPT padahal KPU seakan akan hanya mendapatkan datanya dari Dinas Kependudukan ( Pemerintah). Jika seperti ini persoalannya bukan Indonesia tidak punya single identitas alasannya, pemilu 1999 yang seharusnya kacau balau tetapi tidak seamburadul saat ini dalam soal DPT apalagi dibandingkan dengan pemilu 2004, pilpres 2004, pilkada dan pilgub? (coba dech cermati yang disampaikan effendi Ghazali dalam soal penggelembungan dan penghilangan daftar pemilih).

Kita sebaiknya jangan mudah dilempar kesana kemari dalam soal substansi kekacauan ini, oleh karenanya saat ini harus jujur terbuka dalam soal ini dan ini bukan soal memperbaiki data tetapi esensi dibalik itu semua. Harus ada yang bertanggung jawab dan ditindak tegas. Kalau tidak sampai kapanpun ini bisa dimainkan dan berbahaya.

II. Suara Rakyat Itu Suara Tuhan

Satu suara rakyat tidak bisa diabaikan apalagi kalau ratusan, ribuan bahkan jutaan (masih perlu diinvestagasi lagi jika dalam jumlah jutaan). Saat ini seakan-akan semuanya tidak berarti dan selalu dicari alasannya sehingga persoalan kehilangan suara itu menjadi sesuatu yang hanya bermuara pada soal administrasi dan melupakan bahwa sebenarnya disitulah letak kedaulatan rakyat yang paling langsung dan nyata berpengaruh. (jika rakyat memilih dan tidak memilih akan berdampak langsung terhadap kepemimpinan dinegeri ini). Coba bayangkan menyediakan hak rakyat yang paling mudah kaya begini saja tidak bisa apalagi menyediakan hak rakyat terhadap pendidikan, kesehatan dan pangan yang lebih rumit. Artinya negara dalam bahaya jika kejadian seperti ini dibiarkan.

Kemudian saat ini adalah dimana setiap caleg sangat berusaha dan memang sesuai peraturan dimana caleg yang mendapatkan suara terbanyaklah yang akan masuk menjadi anggota Dewan yang terhormat. Ketika ternyata pemilihnya tidak ada di DPT dan surat suaranya tertukar lalu disahkah KPU sebagai suara partai. Pertanyaannya bagaimana dengan keputusan MK yang mensahkan suara terbanyak bagi calon anggota Dewan? Apakah percetakan dan Tim yang bekerja di KPUD atau di kecamatan yang akan disalahkan KPU? Ini tidak benar dan tidak adil serta sangat menafikan nasib saudara saudara kita yang telah berniat baik dan berkorban, apakah mereka akan dikorbankan?

Kita tidak baik dan mentertawakan saudara-saudara kita yang bisa saja telah berusaha keras dan berkorban tetapi gagal, apalagi ketika melihat pemilihannya seperti ini. Walaupun saya sampaikan bahwa yang kalah sekarang jika berniat baik Insya Allah, akan diganti dengan kebaikan yang melimpah dari Sang Pencipta alam, semoga sabar dan tawakal. Hanya jika para pemimpin KPU dengan mudah hanya melempar tanggung jawab dan kesalahan kepada pihak lain, dimana letak kemanusiaannya dan kepemimpinannya, ketika dengan mudah melepas tanggung jawab ini?

Soal nantinya ada yang tetap tidak terpilih kemudian sakit bahkan meninggal dunia, kita hanya bisa mendoakan semoga mendapatkan kebaikan di alam sana tetapi jika semua dilakukan dengan enteng dan tanpa dosa, bagaimana semua ini bisa terjadi?.

III. Negeri Ini Sepertinya Aman Tetapi Sering Tiba-tiba Muncul Bencana ......Kenapa?

Tragedi Situ Gintung telah diusahakan tidak terjadi oleh penduduk sekitarnya dengan cara bolak balik rapat dan membuat proposal serta berusaha kesana kemari supaya tanggulnya diperbaiki termasuk pintu airnya, itu yang saya dengan di sebuah radio swasta nasional. Hanya tidak ditanggapi walaupun itu sudah diajukan setahun yang lalu malahan kesannya para pejabat setempat kesannya saling lempar tanggung jawab ketika ditanya kenapa persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti. Hasilnya tragedi tersebut selain sangat memilukan juga menelan korban 100 orang dan masih banyak yang hilang. Saat ini akibat tragedi tersebut sedang dicoba untuk dipulihkan. Hanya masih terdengar suara yang mengatakan bahwa yang penting jangan terjadi lagi dan kita harus mengambil hikmahnya. Sementara seakan akan tidak perlu ada yang bertanggung jawab karena tidak jelas tanggung jawab pemnerintah daerah atau pemerintah pusat?.

Belum kering air mata bangsa Indonesia akibat terjadinya tragedi Situ Gintung lalu di Bandung terjadi tragedi kembali dimana pesawat militer angkatan Udara republik Indonesia menabrak hanggar dan gugur prajurit terbaik Indonesia sebanyak 24 orang. Dan kejadiannya Pukul 12.58: Pesawat diduga tersambar petir dan jatuh menimpa hanggar PT Dirgantara Indonesia dan meledak. KSAU: Jangan Kaitkan Usia Pesawat dengan Kelaikan Terbang.

Selasa, 7 April 2009 | 21:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Subandrio, Selasa (7/4), menegaskan, tidak ada masalah dengan kelaikan pesawat angkut personel jenis Fokker-27 Troopship/A-2703, yang jatuh menimpa hanggar pesawat milik PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Jawa Barat, hingga menewaskan 24 penumpangnya, Senin kemarin.

Subandrio juga meminta banyak pihak tidak perlu mempermasalahkan atau mencoba mengaitkan usia atau tahun produksi pesawat dengan kelaikan terbangnya. Menurut dia, selama perawatan dilakukan dengan baik dan pesawat dinyatakan laik terbang, usia pesawat tidak perlu dipermasalahkan.

Tentara Republik indonesia pasti merawat senjatanya dan pasti menjaganya, ini pasti. Hanya jika pesawatnya sudah diganti dengan yang baru dan lebih canggih, apa tidak lebih aman. Alasannya masih dipakainya pesawat ini pasti bukan dari KSAU, panglima bahkan Presidennya yang militernya karena sangat mengerti urgensi sebagai tentara nasional, tetapi sangat mungkin ada pihak yang tidak tahu medannya pertempuran sehingga bilang, bapak bapak , mohon maaf negara republik Indonesia sedang tidak punya uang sehingga kalaupun pesawatnya memang laik terbang dan jika ada dananya pasti dirawat dengan benar tetapi kenyatannya celaka, dan bisa jadi jika pesawat baru, laik terbang dan dirawat kemungkinan akan lebih aman dan layak serta siap untuk operasi militer. Setelah kejadian, maka diungkapkan supaya jangan terulang lagi dan belum terdengar bahwa pesawat dan kapal laut angkatan perang republik Indonesia akan segera diperbaharui mengingat alam saat ini sudah berubah menjadi tidak lebih ramah, apakah benar jika kita hanya disuruh mengambil hikmahnya saja?

Kejadian ini termasuk penyelesaian kasus BLBI, DCA yang ditolak Singapura dan termasuk meninggalnya David mahasiswa jenius asal Indonesia di sana. Apakah kita hanya akan belajar dari kejadian itu dan disuruh mengambil hikmahnya?.

Jangan salahkan siapa siapa dulu karena Semua itu jika dilihat persoalannya maka ujung pangkalnya adalah hancurnya tata kelola dan ketatanegaraan di republik Indonesia. UU yang dibuat di republik Indonesia saat ini termasuk perda seringkali malahan menjadi menjerat leher kita sendiri sehingga tidak bisa melakukan apa apa walaupun di negara sendiri artinya kedaulatan kita sebagai bangsa telah direbut. Dan kata kata ini juga termasuk soal TPS tutup harus jam 12 siang sehingga TPS kalang kabut, pengaduan proses hanya boleh 3 x 24 jam padahal sangat tidak memungkinkan jika ingin mengadopsi kesalahan yang sebenarnya termasuk soal kisruh DPT, semuanya ada di UU-nya. Semoga informasi yang saya dapat tepat.

Nach dari seluruh persoalan ini marilah kita mulai menyelesaikan proses semerawutnya persoalan negeri ini dengan mendorong KPU supaya terbuka dan jujur serta kita tidak hanya sekedar mengambil hikmah dan belajar dari persoalan yang sudah berlalu tetapi harus ada yang bertanggung jawab. Setelahnya kita memperbaiki supaya kekacauan dinegeri ini tidak terjadi lagi atau kita memperkecilnya. Sebastian Salang sekjen Formapi ketika satu forum kebetulan sama sama menjadi nara sumber mengatakan sungguh disayangkan jika DPR yang punya kewenangan membuat UU tetapi kesan yang kuat adalah UU yang dibuat adalah sebuah pesanan yang kadang kadang malahan merepotkan republik Indonesia?.

Ini barangkali soal yang harus kita coba tuntaskan sehingga dengan proses ala Indonesia bangsa kita dapat terus melanjutkan perjalanan sejarahnya.

IV. Penutup

Sungguh aneh jika persoalan kisruh pemilu ini menjadi sangat strategis?. Coba bayangkan jika anggota partai yang masuk anggota dewan apakah di daerah atau di senayan merasa bahwa tidak yakin dengan kemenangannya akibat kisruhnya seperti ini. Mereka akan dimanfaatkan berbagai pihak yang mengclaim bahwa kelompok merekalah yang menjaga dan menghantar anggota dewan tersebut sehingga menjadi anggota dewan yang terhormat, apakah ini bukannya yang dinamakan pemerasan politik dan yang pasti jarahannya tidak mutlak uang, buat teman teman dan sekeliling bisa bisa jadi uang tetapi buat yang gentayangan itu mereka bisa meminta meloloskan uu lagi dan ini lebih berbahaya. Sekarang kondisi contohnya.

Begitu juga bagi yang kalah , ia merasa dicurangi partai lainnya padahal persoalan sebenarnya bisa saja hanya persoalan tim suksesnya yang tidak jujur, nyopet atau tidak kerja sehingga menyalahkan pihak lain dan ini juga berbahaya bagi pihak lain termasuk dirinya sendiri, jadi frustasi padahal salah tim nya sendiri.,

Dan semua itu tidak akan menjadi soal pelik seperti saat ini jika pemilu legistative tidak kisruh akibat Kpu yang terlalu percaya diri dan tutup telinga serta tidak mau memberikan kondisi yang sebenarnya. Disinilah letak persoalan kenapa KPU harus bertanggung jawab. Jika tidak maka berbahaya, karena tidak ada yang bertanggung jawab, kita hanya diminta mengambil hikmah dan nanti diperbaikinya. Padahal kenyatannya tidak perbaiki dan tetap tidak ada yang bertanggung jawab lalu apa gunanya hikmah itu karena kita tidak belajar dan memperbaikinya, seperti kasus kasus sebelumnya ?

Semoga kita mencintai NKRI ini dan terbuka hati dan pikirannya supaya soal yang sebenarnya mampu diselesaikan dan kita semua kembali tenang dan bersyukur bahwa bangsa Indonesia bisa menyelesaikan persoalannya sendiri. Insya allah.

Sehingga jangan marah apalagi maen ngamuk serta frustasi, jalan terus dan bersabar semoga dengan ketawakalan itu bangsa Indonesia selamat dari cobaan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar